Banyuwangi - Seorang pengunjung Pantai Pulau Merah
bernama Lukman Hakim (44), asal Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, tewas
saat berenang dan berwisata bersama keluarga.
Sesaat sebelum
berenang di pantai, korban sempat diperingatkan oleh penjaga pantai
untuk tidak melewati batas garis merah (garis aman) yang telah dipasang.
Lantaran mengabaikan peringatan dan ombak sedang pasang, akibatnya
korban terseret ombak sejauh 50 meter dari bibir pantai.
Meski
telah mendapat pertolongan pertama dari life guard (penjaga pantai) dan
sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa pria paruh baya itu
akhirnya tak dapat diselamatkan.
"Sudah diperingati oleh life
guard tapi korban ngotot karena dia bilang mahir berenang. Dapat 10
menit dia terlihat melambaikan tangan, kita selamatkan, dibawa kepinggir
pantai diberi pertolongan pertama, lalu kita bawa ke rumah sakit dan
meninggal setelah perawatan 30 menit di RS Pesanggaran," ungkap Anang,
salah satu penjaga pantai kepada detikcom, Sabtu (7/6/2014) malam.
Dilihat
dari kondisi fisik korban, kata Anang, ada beberapa luka lebam di
tubuhnya. Luka lebam itu kemungkinan disebabkan benturan dengan karang.
Saat ini mayat pria empat puluh tahunan itu telah dibawa oleh keluarga
untuk disemayamkan dirumah duka.
"Selepas dinyatakan meninggal dunia, korban dibawa pulang keluarga untuk disemyamkan di rumahnya di kertosari," imbuhnya.
Menanggapi
seringnya pengunjung yang terseret ombak di Pulau Merah, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi dalam waktu dekat akan
menambah papan peringatan.
Kasie kedaruratan pada BPBD
Banyuwangi, Eko Suprapto menambahkan, meski penambahan papan dan rambu
peringatan ditambah, hendaknya pengunjung Pulau Merah atau tempat wisata
lain lebih waspada dan tidak mengabaikan larangan yang telah terpasang.
"Rambu
atau papan peringatan akan segera ditambah terutama pengumuman untuk
tidak mandi di garis merah utamanya di dekat karang. Namun yang
terpenting adalah kewaspadaan pengunjung dan taati himbauan yang ada,"
pungkasnya.
detik