Banyuwangi - Subdit II Reskoba Polda Jatim, kemarin malam membekuk membekuk tiga
tersangka pengedar sabu. Masing-masing Zainal (35) warga Jl Raya Muncar
Banyuwangi, Fatkhor (30) dan Andik (30), ketiganya diamankan dari dua
tempat berbeda.
Informasinya, anggota Subdit II Reskoba Polda
Jatim yang melakukan undercover buy, menyamar menjadi pembeli sabu pada
Zainal di rumahnya. Begitu memastikan bahwa yang dijual sabu asli,
polisi langsung meringkusnya. Saat digeledah, di rumahnya ditemukan
barang bukti sabu lain seberat 2 gram.
Kasus dikembangkan dan dari keterangan Zainal diperoleh informasi
jika sabu diperoleh dari IM (30). Polisi langsung menggerebek rumah IM
namun yang dicari tak ada dan polisi hanya mendapati Andik dan Fatkhor
yang sedang memegang alat hisap (bong). Keduanya langsung diamankan dan
saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif
Dir Reskoba
Polda Jatim Kombes Pol Andy Loedianto saat dihubungi melalui ponselnya,
membenarkan penangkapan yang dilakukan timnya. Saat ini ketiga tersangka
sedang menjalani pemeriksaan. “Memang benar, tadi pagi ada laporan
bahwa anggota kami melakukan penangkapan, namun saat ini tersangka masih
dalam proses pemeriksaan dan masih melakukan pengembangan,” terangnya.
Polisi
memastikan saat ini sudah masuk dalam DPO sedangkan ketiga pelaku yang
diamankan diduga kuat sebagai pengedar sabu kaki tangannya. “Informasi
sementara, ketiganya sebagai pengedar sabu tapi maaf belum bisa memberi
keterangan lebih banyak karena mereka masih dalam pemeriksaan,”
tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar