Blogroll

SELAMAT DATANG DI BLOG BANYUWANGI BERSATU YANG SEDERHANA INI | TWITTER: @BwiBERSATU | IG: @bwibersatu | Grup FB : BANYUWANGI BERSATU....

Senin, 10 Februari 2014

Kepala Desa Banyuwangi Tolak Kenaikan NJOP

Banyuwangi - Seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menolak kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) diberlakukan pada 2014. "Kami meminta penyesuaian tarif NJOP dilaksanakan per 2015," kata kordinator Asosiasi Kades, Agus Tarmidi, kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2014.

Permintaan itu disampaikan 218 kepala desa kepada Asisten Sosial, Ekonomi, dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dinas Pendapatan di kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Menurut Agus, kenaikan NJOP itu belum disosialisasikan kepada kepala desa dan masyarakat, sehingga rawan menimbulkan polemik. Sebab, naiknya NJOP akan berimbas pada tarif pajak bumi bangunan (PBB) yang dibayarkan warga.

Nilai PBB ditentukan berdasarkan NJOP. Untuk NJOP di bawah Rp 1 miliar, tarif PBB yang harus dibayar 0,1 persen. Sedangkan NJOP di atas Rp 1 miliar, tarif PBB yang harus dibayar 0,2 persen. Padahal sebelum NJOP naik, menurut Agus, kepala desa sebagai juru pungut cukup sulit menagih PBB. Dia khawatir bila NJOP naik tanpa sosialisasi, warga semakin enggan membayar pajak. "Kepala desa yang kesulitan," katanya.

Kenaikan NJOP di Kabupaten Banyuwangi 100-300 persen, sesuai Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2014. Kenaikan NJOP itu menyesuaikan edaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2003. NJOP dinaikkan karena ada ketimpangan antara NJOP lama dengan harga pasar di lapangan.

Asisten Sosial, Ekonomi, dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi Achmad Wiyono mengatakan, sudah sepuluh tahun Pemkab Banyuwangi belum menyesuaikan NJOP. Dengan naiknya NJOP ini, potensi pendapatan asli daerah dari PBB akan naik hingga Rp 58 miliar. Nantinya, 10 persen dari PBB tersebut akan kembali ke desa sesuai UU Desa. "Jadi masyarakat desa yang akan menikmati," ujarnya.

Menurut Wiyono, pihaknya juga khawatir kenaikan NJOP makin meningkatkan angka tunggakan PBB. Padahal dalam sebelas tahun terakhir, tunggakan PBB di Banyuwangi mencapai Rp 37 miliar. "Kebijakan baru pasti berpolemik, tapi nantinya warga pasti mau melaksanakan."

 SUMBER TEMPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar