BANYUWANGI - Diduga akan mencabuli anak di bawah umur, Husen, 60, warga
Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi,
dihajar massa senin (5/4). Selanjutnya, warga menyerahkan Husen ke
polsek setempat.
Polisi mengirim Husen ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Satreskrim Polres Banyuwangi. “Tersangka diantar warga ke polsek, terus
kami kirim ke PPA polres,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui
Kapolsek Wongsorejo Iptu Edi Purwanto.
Dugaan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) itu terjadi pukul 13.00 senin kemarin (5/4). Saat kejadian, bocah delapan tahun tersebut diajak Husen
jalan-jalan ke salah satu lahan tidak jauh dari rumahnya. “Tersangka
diduga sedang merayu korban,” terangnya.
Di lahan pekarangan itu, terang Edi, Husen mencoba membuka pakaian yang
dikenakan Bunga. Aksi si kakek rupanya diketahui salah seorang warga
sekitar.
“Warga itu melapor ke warga lain. Mereka lalu bareng-bareng datang ke lokasi kejadian,” jelasnya.
Melihat korban sudah tidak memakai pakaian, warga tersulut emosi dan
menghajar tersangka. “Keluarga korban dan warga membawa tersangka ke
mapolsek,” katanya.
Perbuatan tidak patut itu diduga sudah sering dilakukan. Hingga kemarin
sore tersangka masih diperiksa unit PPA. “Tersangka masih kami periksa
di PPA dan selanjutnya kami tahan,” cetus Kasatreskrim AKP Nandu
Dyanata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar