Banyuwangi - Sedikitnya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di
Banyuwangi, Jawa Timur terancam terbengkalai pembahasannya. Ini karena
kebanyakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah itu
sibuk berkampanye.
Salah satu Anggota DPRD Banyuwangi dari
Partai Gerindra, Srihartatik membenarkan hal itu. Hartatik mengatakan,
raperda itu antara lain tentang Cagar Budaya, Tempat Hiburan dan
Administrasi Kependudukan. Hartatik belum bisa memastikan empat raperda
itu bisa disahkan atau tidak. Karena saat ini sebagian besar anggota
dewan fokus untuk kampanye.
"Kita finalisasi jelang raperda itu
yang belum. Paripurna kita menunggu teman- teman aja dulu lah ya mungkin
yang intinya mungkin sebelum bulan April. Belum selesai teman-teman
belum menyelesaikan dan itu sendiri belum final kita masi ada beberapa
dari Cagar Alam juga seperti itu belum berjalan," kata Srihartatik
(17/3).
Hal serupa juga diutarakan oleh anggota DPRD Banyuwangi
lain, Mohammad Abas. Menurut Abbas, pengesahan empat raperda tersebut
dijadwalkan rampung dilakukan sebelum massa kerja DPRD Banyuwangi
periode 2009-2014 berakhir.
Sementara itu, dari pantauan KBR68H
memasuki kampanye hari kedua ini gedung DPRD Banyuwangi kosong. Dari 50
anggota DPRD hanya empat anggota dewan yang masuk. Kemungkinan sebagian
besar anggota DPRD Banyuwangi akan bolos selama massa kampanye hingga
hari H Pemilu Legeslatif 9 April mendatang.
sumber KBR68H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar