Surabaya - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bangga
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan golden share 10 persen dari
tambang emas di Tumpang Pitu. Diharapkan, golden share nantinya
bermanfaat untuk generasi di Banyuwangi.
Golden share adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong.
"Golden
share 10 persen ini yang pertama kali di Indonesia. Kita baru
menyelesaikan renegoisasi kontrak. Ketika kabupaten lain renegoisasi
kontraknya harus terjadi bakar-bakaran ada ribut-ribut, di Banyuwangi
hampir tidak ada sama sekali. Padahal kandungannya lebih besar dari
Newmont," kata Anas kepada wartawan di sela acara Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Timur di Grand City
Surabaya, Kamis (6/3/2014).
Dengan golden share, maka kedudukan
Pemkab Banyuwangi sejajar dengan PT Bumi Suksesindo (BSI) melalui PT
Merdeka Serasi Jaya (MSJ) melakukan eksploitasi emas di Tumpang Pitu.
"Karena IPO itu lah, posisi kami menjadi sejajar," tuturnya.
Ia
mengatakan, pihaknya belum mengambil saham tersebut. Katanya, jika
diambil sekarang maka nilainya akan menjadi rendah dibandingkan saat
akan di-IPO.
"Saham kalau belum di-IPO kan masih murah. Ini
kebijakan baru, rata-rata pemda setelah mendapat konsensi langsung
diambil cash advance diambil di depan. Tapi kita tidak mau, kita tunggu
setelah IPO agar akan berlipat setelah produksi," katanya.
Estimasi kandungan emas di Gunung Tumpang Pitu nilainya lebih besar
dibandingkan dengan di Newmont. Diperkirakan kandungannya mencapai
sekitar Rp 50-60 triliun. Dan Pemkab Banyuwangi mendapatkan golden share
10 persen.
"Kalau estimasi yang dibuat dalam berbagai pappernya
internasional mereka antara Rp 50-60 triliun di permukaan saja. Jadi
setara dengan Rp 6 triliun, belum yang dibawah," terangnya.
Ia menambahkan, hasil dari tambang emas di Tumpang Pitu akan bisa dinikmati dalam jangka panjang.
"Ini
adalah strategi baru kami. Ketika di tempat lain tambang langsung
dihabisin, kita justru nggak. Kita sedang menyiapkan warisan besar bagi
anak cucu kita dalam jangka panjang bahkan bisa melampui periode saya,"
tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo saat ditanya
mengenai golden share 10 persen untuk Pemkab Banyuwangi, mengaku tidak
menguasai pembagian tersebut, karena belum ada undang-undang yang
mengaturnya.
"Saya nggak menguasai. Dalam undang-undang kan nggak
ada golden share. Tapi pada prinsipnya baru menjadi news sekali kalau
daerah mendapatkan itu," kata Soekarwo.
Konon, potensi mineral
berupa emas di kawasan hutan yang dikeramatkan masyarakat Kecamatan
Pesanggaran itu mencapai 2 juta ons. Sedangkan potensi perak mencapai 80
juta ons. Potensi itu diketahui dari hasil eksplorasi di tiga dari lima
zona eksplorasi pada tahun 2009 lalu.
Diperkirakan, nilai
tambang di Gunung Tumpang Pitu mencapai Rp 50 triliun. Luas area yang
diproduksi mencapai 4.998 hektare, sesuai dengan Surat Keputusan No
188/10/KEP/429.011/2010 tertanggal 25 Januari 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar