Banyuwangi - Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
bersinergi membangun kawasan industri di Banyuwangi. Ketiga BUMN itu
adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII, PT Pelabuhan Indonesia
(Pelindo) III, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Ketiga
BUMN itu menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, disaksikan Menteri BUMN Dahlan Iskan di
Banyuwangi, Sabtu (8/3/2014). MoU itu berisi kesepakatan untuk
pembangunan Kampe Industrial Estate Banyuwangi (KIEB), di kawasan Kampe,
Wongsorejo.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PTPN
XII Irwan Basri, Direktur Utama PT SIER Rudhy Wisaksono, dan Direktur
Keuangan Pelindo III Wahyu Suparyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah
Azwar Anas.
PTPN XII adalah pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU)
yang akan dijadikan kawasan industri. PT. SIER adalah BUMN yang akan
dilibatkan dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan industri. Sejauh
ini, PT. SIER sudah berhasil mengembangkan kawasan industri di Surabaya.
Pelindo III juga dilibatkan sebab Pelindo berperan sebagai pembuka
gerbang untuk membangun sinergi arus distribusi dan mobilisasi bahan
baku serta produksi dari kawasan industri menuju Pelabuhan Tanjung
Wangi, Banyuwangi.
Tiga BUMN Itu akan mengadakan kerja sama
pembangunan dan pengelolaan KIEB di sebagian lahan HGU milik PTPN XII,
tepatnya di Perkebunan Pasewaran dengan luas mencapai 718 hektare. Lahan
itu tersebar di Afdeling Kampe seluas 130,64 hektar, Afdeling Sidomulyo
503 hektare, dan Afdeling Secang 85 hektare. Lahan yang akan dipakai
kawasan industri adalah lahan yang selama ini tidak produktif.
Dirut
PTPN XII Irwan Basri menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti
MoU tersebut dengan melakukan pemetaan kawasan yang tujuannya untuk
mensinkronkan dengan masterplan Pemkab Banyuwangi. Sebelumnya, PTPN XII
telah melakukan studi kelayakan dengan konsultan PT Indah Karya untuk
mengkaji kawasan mana yang layak dijadikan kawasan industri.
”Kami
juga berkonsultasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LPPM) ITS sebagai penyusun masterplan Kabupaten Banyuwangi,
dan Kampe dipilih sebab wilayah ini strategis dan penuhi syarat.
Lahannya pun miliki kemiringan tanah dibawah 8 persen,” ujar Irwan usai
lakukan penandatanganan MoU.
MoU tentang HGU PTPN XII (Persero), sambung Irwan, disepakati
berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Kerjasama itu berlaku sejak 8
Maret 2014 hingga 8 Maret 2015.
Sementara itu, Bupati Anas
menambahkan, sinergi positif yang telah terbentuk didukung dengan suhu
politik yang terkendali, SDM mumpuni, kemudahan akses dan target luasan 5
ribu hektar di KIEB tentu akan menjadi magnet bagi para investor untuk
bersama berinvestasi di Banyuwangi.
Pemasaran KIEB itu, kata Bupati Anas siap diluncurkan pada 2015 mendatang.
"Insyaallah bisa mulai pemasaran 2015, karena tanahnya tidak perlu beli. Sudah disiapkan," ujarnya.
Bupati
Anas berharap KIEB bisa dimanfaatkan dengn fokus industri berbasis agro
yang diperuntukkan mendukung hasil pertanian Banyuwangi. Semisal
pengolahan indutri kakao, pengolahan makanan dan minuman yang bahan
bakunya bisa diambil dari hasil perkebunan milik warga Banyuwangi.
"Saya
berharap bisa fokus pada industri agro. Maka dari hulu dan hilir bisa
dapat manfaat dan semua bisa mendapat kesejahteraan,"
Sekedar
diketahui, dalam kesempatan itu juga dilakukan MoU bersama Petani Gula
Kelapa, MOU Petani Kopi, MOU Petani Kakao dan Penyerahan Proyek 2
Jembatan dari Dirut Pelindo III kepada Bupati Anas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar