Banyuwangi- Ratusan mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta dan civitas akademika Untag
Banyuwangi mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,
Kamis (13/3/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka
melakukan unjuk rasa, menolak pembukaan Kampus Universitas Airlangga
(Unair) di Kabupaten Banyuwangi yang rencananya akan memulai perkuliahan
tahun ini.
Seperti yang dilaporkan Ivant Alfandi Reporter Radio Mandala Banyuwangi,
unjuk rasa berawal dari adanya pertemuan Unair Surabaya, Kemendikbud,
serta Untag Banyuwangi. Massa menolak pembukaan Unair di Banyuwangi
karena dinilai menyalahi Undang-Undang Pendidikan yang berlaku.
Pembukaan kampus kebanggan asal Surabaya itu dinilai sedikitnya
menyalahi 3 aturan perundang undangan yang berlaku. Ketiga aturan yang
sengaja akan ditabrak untuk melegalkan berdirinya kampus Unair di
Banyuwangi itu diantaranya, Permendiknas No 20 Tahun 2011 tentang
penyelenggaraan prodi diluar domisili, UU No 12 Tahun 2012 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi
Daerah.
"Pemkab Banyuwangi sudah tidak lagi melihat aturan. Pembukaan Unair
terlalu dipaksakan,"ungkap salah satu demonstran saat melakukan orasi,
Kamis (13/3/2014).
Puluhan massa ini menolak pembukaan Unair di Banyuwangi karena menurut
mereka menyalahi UU Pendidikan. Mereka meminta untuk berdialog dengan
DPRD dan Pemkab Banyuwangi, seperti dilaporkan Ivan pada Radio Suara Surabaya, Kamis (13/3/2014).
Aksi
ini muncul setelah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara
Pemkab Banyuwangi, Unair dan Kemendikbud, untuk membuka Perguruan Tinggi
Negeri di daerah lain.
Saat ini pendemo mengarah ke kantor DPRD Banyuwangi, untuk menagih janji bertemu dengan Kemendikbud, dan Pemkab.
Aksi yang berlangsung sekitar 45 menit ini langsung mendapatkan respon
dari Pemkab Banyuwangi. Sebagian perwakilan pendemo langsung diterima
oleh Asisten Kesra, Wiyono, Asisten Pemerintahan Khoirul Ustadi dan
Asisten Pembangunan, Sulihtiyono.
Menurut Pemkab Banyuwangi, pembukaan Unair di Banyuwangi merupakan
perintah dari Kementrian Pendidikan Nasional. Perintah tersebut langsung
diberikan ke Unair sesuai dengan permintaan Pemkab untuk adanya
Perguruan Tinggi Negeri di Banyuwangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar