“Tersangka dan BB kita amankan di polsek,” cetus Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri. Aksi kejahatan yang dilakukan ibu muda satu anak itu berawal saat Nike datang ke kantor Pegadaian Gendoh, Kecamatan Sempu, diantar Supriyadi, temannya yang juga warga Kabupaten Bondowoso, naik mobil Daihatsu Xenia warna putih. “Saya disuruh Supriyadi menggadaikan dua gelang emas,” terang Nike Nur Islami.
Di kantor pegadaian itu, jelas dia, dua
gelang emas yang disodorkan dicek petugas. Hasil pemeriksaan,
ternyata kedua perhiasan itu merupakan emas palsu. “Tidak lama kemudian,
polisi datang dan saya ditangkap,” katanya. Supriyadi yang sebelumnya
nongkrong di mobilnya yang diparkir di depan kantor pegadaian langsung
kabur begitu melihat polisi datang. Polisi pun gagal memburunya.
“Saya juga ditipu Supriyadi,” dalih tersangka. Tersangka mengaku kenal
Supriyadi sekitar dua bulan lalu.
Dirinya kenal saat menjual cincin di
sebuah toko emas di wilayah Kabupaten Bondowoso. “Dia itu makelaran
di toko emas Bondowoso,” ungkapnya. Setelah perkenalan tersebut, lanjut
dia, dirinya sering berkomunikasi via hand phone (HP). Sebelum
menggadaikan dua gelang emas palsu di Pegadaian Gendoh, dirinya diajak
menggadaikan emas di Bali. “Di Bali dua kali dan dapat uang,” sebutnya.
Nike mengaku terpaksa menjalankan pekerjaan atas ajakan Supriyadi itu
karena membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari. Sebab, sejak tiga
tahun lalu suaminya yang bekerja di Malaysia tidak ada kabar.
“Saya butuh uang,” ujarnya. (radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar